Rabu, 26 Agustus 2009

etika keperawatan

A. Pengertian
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawab moral.
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standard dan prinsip-prinsip yang menjadi panutan dalam berperilaku serta membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia .

B. Konsep moral dalam praktik keperawatan
Praktik keperawatan, termasuk etika keperawatan, mempunyai berbagai dasar penting seperti advokasi, akuntabilitas, loyalitas, kepedulian, rasa haru dan menghormati martabat manusia. Tetapi yang lazim di gunakan dan menjadi bahan kajian di praktik keperawatan adalah : advokasi, akuntabilitas, dan loyalitas

Advokasi
Advokasi menurut ANA (1985) “melindungi klien atau masyarakat terhadpa pelayanan kesehatan dan keselamatan praktik tidak sah yang tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapapun”
Pada dasarnya peran perawat dalam advokasi adalah; “memberi informasi dan member bantuan” kepada pasien atas keputusan apapun yang dibuat pasien.
Member informasi bererti menyediakan penjelasan atau informasi sesuai yang dibutuhkan pasien.
Memberikan bantuan mempunyai dua peran yaitu
a. Peran aksi : perawat memberikan keyakinan kepada pasien bahwa mereka mempunyai hak dan tanggungjawab dalam menentukan pilihan atau keputusan sendiri dan tidak tertekan dengan pengaruh orang lain
b. Peran non aksi : pihak advokad seharusnya menahan diri untuk tidak pempengaruhi keputusan pasien (Kohnke, 1982; lih Megan, 1991)

Akuntabilitas
Yaitu dapat mempertanggungjawabkan suatu tindakan yang dilakukan dapat menerima konsekwenasi dari tindakan tersebut (Kozier, Erb, (1991)
Menurut Fry (1990) akuntabilitas mempunyai dua komponen yaitu tanggung jawab dan tanggung gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan perawat dilihat dari praktik keperawatan, kode etik dan undang-undang dapat dibenarkan atau absah
Akuntabilitas juga dapat dipandang dalam sistim hirarki dari tingkat Individu, institusi/professional dan tingkat social
· Individu direflesikan dalam proses pembuatan keputusan etika perawat, kompetensi dan integritas
· Institusi direfleksikan dalam pernyataan falsafah dan tujuan bidang keperawatan atau audit keperawatan
· Professional direfleksikan dalam standar praktik keperawatan
· Social direfleksikan dalam undang-undang yang mengatur praktik keperawatan

Loyalitas
Layalitas merupakan suatu konsep dari berbagai segi yaitu simpati, peduli, dan hubungan timbale balik terhadap pihak yang secara professional berhubungan dengan perawat. Hubungan professional dipertahankan dengan cara menyusun tujuan bersama, menepati janji, menentukan masalah dan prioritas, serta mengupayakan pencapaian keputusan bersama (Jameto, 1984; Fry, 1991; lih Creasia, 1991)
Loyalitas merupakan elemen pembentuk kombinasi manusia yang mempertahankan dan memperkuat anggota masyarakat keperawatan dalam mencapai tujuan. Layalitas juga dapat mengancam asuhan keperawatan bila terjadi konflik antara teman sejawat.
Argument dari Creasia 1991 untuk memepertahankan loyalitas adalah :
a. Masalah pasien tidak boleh didiskusikan dengan pasien lain dan perawat harus bijaksana bila informasi dari pasien harus di diskusikan secara professional
b. Perawat harus menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat (celotehan) dan berbagai persoalan, yang berkaitan dengan pasien, rumah sakit atau pekerja rumah sakit, harus didiskusikan dengan umum (terbuka dengan masyarakat)
c. Perawat harus menghargai dan memberikan bantuan kepada teman sejawat
d. Pandangan masyarakat terhadap profesi keperawatan ditentukan oleh kelakuan anggota profesi (perawat).

Kode Etik Keperawatan
Kode Etik Keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan yang menerapkan nilai etik terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik merupakan salah satu cirri/persyaratan profesi, yang memberikan arti penting dalam penentuan, pemertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukan bahwa tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi. (Kelly, 1987)
Tujuan kode etik keperawatan menurut Kozier, Erb, 1990 adalah
a. Sebagai aturan dasar terhadap hubungan antara perawat, pasien tenaga kesehatan, masyarakat dan profesi
b. Sebagai standar dasar untuk mengeluarkan perawat yang tidak mentaati peraturan dan untuk melindungi perawat yang menjadi pihak tertuduh secara tidak adil
c. Sebagai dasar pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan dan untuk mengorientasikan lulusan baru pendidikan keperawatan dalam memasuki jajaran praktik keperawatan praktik professional
d. Membantu masyarakat dalam memahami perilaku keperawatan professional

Kode Etik Keperawatan pertama kali diterbitkan oleh PPNI tanggal 29 November 1989. terdiri dari empat bab dan enam belas pasal

Kode Etik Keperawatan Menurut ANA
Kode Etik Keperawatan Menurut ANA (American Nurses Association) adalah
a. Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan pasien yang tidk dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal, atau corak masalah kesehatannya
b. Perawat melindungi hak pasien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia
c. Perawat melindungi pasien dan publik bila kesehatan dan keselamatanya terancam oleh praktik seseorang yang tidak berkompeten, tidak etis atau ilegal
d. Perawat memikul tanggungjawab atas pertimbangan dan tindakan perawat yang dijalankan masing-masing individu
e. Perawat memelihara kompetensi keperawatan
f. Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunkaan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggungjawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain
g. Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangn pengetahuan perofesi
h. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas
i. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat
j. Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dn nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik


Kode Etik Keperawatan Menurut International Council of Nurses (ICN)
ICN adalah suatu federasi perhimpunan perawat nasional di seluruh dunia yang didirikan ada tanggal 1 juli 1899 oleh Mrs. Bedford Fenwich di Hanover Square London. Dan direvisi pada tahun 1973
Uraian Kode Etik Menurut ICN
Tanggungjawab utama Perawat
Tanggungjawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegahtimbulnya penyakit, memelihara kesehatn, dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakanya perawat harus meyakini bahwa:
1. kebutuhan pelayanan keperawatan diberbagai tempat adalah sama;
2. pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjungjung tinggi hak azazi manusia
3. dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan/atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait
Perawat , Individu, dan Anggota Kelompok Masyarakat
Peawat dan Pelaksana Praktik Keperawatan
Perawat dan Lingkungan Masyarakat
Perawat dan sejawatPerawat dan Profesi Keperawatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar